PANYABUNGAN | okemedan. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Madina terkait persoalan tambang illegal yang beroperasi di Madina, khususnya wilayah pantai barat, Kamis (7/1/2021).
Jumlah massa mencapai seratusan itu, melakukan unjuk rasa setelah melaksanakan shalat fardhu Zuhur berjamaah terlebih dahulu di Masjid Polres Madina.
Setelah itu, massa juga diharuskan untuk mengikuti rapid test serta memakai masker.
Dalam orasinya, Muhammad Amarullah selaku koordinator aksi manyampaikan bahwa PMII kembali melakukan aksi untuk kedua kalinya karena tidak adanya respon dari pihak kepolisian dalam aksi sebelumnya yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Sesuai janji kami untuk datang lagi, mengingat aksi kami yang sebelumnya yang tidak mendapatkan tanggapan dari Polres Madina. Disini kami datang dengan tuntutan yang sama yaitu terkait tambang illegal di wilayah pantai barat tepatnya Kecamatan Muara Batang Gadis,” ujar Amarullah.
Aksi tersebut, PMII juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian perihal penegakan hukum yang dinilai sangat lambat untuk masalah tambang illegal tersebut. Hal itu disampaikan Sekretaris PC PMII Madina dalam orasinya.
“Kami kecewa dengan lambatnya proses penegakan hukum oleh pihak kepolisian. Bahkan kami menilai sama sekali tidak ada kinerja dan tidak ada ketegasan dalam persoalan tambang illegal ini,” ujar Rahman.
Menanggapi aksi tersebut, Wakapolres Madina Komisaris Polisi (Kompol) Agus Maryana yang hadir mewakili Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi menyampaikan bahwa Kapolres Madina sedang tidak ada di tempat dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Kapolres.
“Terimakasih kepada rekan mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasinya dengan aksi damai. Kebetulan bapak Kapolres Madina sedang dalam tugas penting sehingga tidak bisa hadir dan menerima rekan sekalian. Saya selaku Wakapolres Madina menerima kedatangan rekan rekan dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada bapak Kapolres. Mengingat beliau adalah pimpinan tertinggi di Polres Madina,” sahut Agus.
“Terkait Rapid test, kita dari Polres Madina turut mendukung upaya penanggulangan wabah Covid-19, untuk itu kita meminta tim gugus tugas melakukan rapid test kepada rekan rekan sekalian,” sambungnya lagi.
Menanggapi keterangan dari Wakapolres Madina, PC PMII mengaku kecewa dengan jawaban tersebut. Hal itu disuarakan oleh Alwi Rahman selaku Ketua PC PMII Madina.
“Kami sangat kecewa dengan jawaban bapak Wakapolres. Bagaimanapun beliau adalah salah satu pimpinan di Polres Madina yang mempunyai legalitas untuk berbicara dan menjawab tuntutan kami ini. Ini sudah kedua kalinya kita aksi, namun jawaban yang kita terima tetap sama,” tegas Alwi.
Adapun beberapa poin tuntutan PC PMII Madina yaitu meminta agar pihak kepolisian dengan tegas menertibkan dan menindak pelaku aktivitas penambangan liar yang jelas merusak lingkungan di Kecamatan Muara Batang Gadis sekaligus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tersebut.
OMD-M1