Komisi A DPRD Sumut Kunker di Kabupaten Asahan

Uncategorized10 Dilihat

KISARAN | okemedan. Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Pemerintah Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (7/1/2021).

Kunker yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Provsu Hendro Susanto beserta rombongan ini membahas terkait peran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Asahan.

Selaku tuan rumah, Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Tim Kunker Komisi A DPRD Provsu beserta rombongan di Kabupaten Asahan dalam rangka Kunker untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat yang pada kesempatan hari ini berkaitan dengan P4GN di Kabupaten Asahan.

Diq juga mengatakan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba seperti fenomena gunung es yang menjadi permasalahan seluruh bangsa yang merupakan kejahatan terorganisir dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang membahayakan, persentase terbesar sasaran pengguna adalah pada usia pelajar dan mahasiswa tentulah sangat memprihatinkan karena ancaman hilangnya generasi muda berkualitas semakin nyata.

Selain itu beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan serta peredaran gelap narkoba, seluruh komponen masyarakat harus bertanggung jawab serta kerjasama melawan dan mengawasinya.

“Untuk itu kita semua harus waspada dan meningkatkan kewaspadaan kesadaran bersama terhadap bahaya narkotika,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, dia mengajak untuk bersama-sama menyelamatkan anak bangsa dari ancaman kejahatan narkoba dan penyalahgunaan narkoba untuk masyarakat lebih baik, religius, sehat, cerdas dan mandiri.

Kesempatan yang sama Ketua komisi A DPRD Provsu mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Asahan.

“Kita ketahui bersama bahwa narkoba ini adalah musuh kita bersama, karena narkoba ini dapat merusak dan menghancurkan generasi muda kita. Maka dari itu marilah kita secara bersama-sama memerangi narkoba yang menjadi perusak generasi penerus kita,” katanya.

Selain itu dia mengatakan Anggota DPRD Provsu mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memerangi memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Asahan.

Di akhir kunker tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan memberikan cinderamata kepada Komisi A DPRD Provsu.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Komisi A DPRD Provsu kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan beberapa OPD.

OMD-ths

Tinggalkan Balasan