Gong Matua Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PGRI Madina

Madina26 Dilihat

PANYABUNGAN I okemedan. H Ahmad Gong Matua terpilih secara aklamasi sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina)  pada konferensi Luar Biasa yang dilaksanakan di Aula Hotel Abara, Jalan Lintas Timur, Rabu (6/1/2021).

Bupati Madina melalui Asisten III Sahnan Batubara yang membuka Konferensi Luar Biasa tersebut mengatakan, pada acara Konferensi Luar Biasa ini, Pemerintah Daerah berharap siapapun nantinya yang akan terpilih menjadi ketua umum PGRI Mandailing Natal dapat membina baik dikalangan tenaga pendidik maupun kepada masyarakat.

Setelah melalui tahapan-tahapan Konferensi Luar Biasa, H Ahmad Gong Matua SPd MM terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PGRI Mandailing Natal periode 2020-2025.

H Ahmad Gong Matua, SPd MM, Ketua Umum PGRI Madina terpilih usai konferensi luar biasa kepada wartawan, Kamis (7/1/2021) mengatakan, PGRI ini merupakan suatu organisasi yang dilindungi oleh Undang-undang, dan juga merupakan suatu organisasi profesi yang menaungi guru-guru di setiap daerah.

“Oleh karena itu PGRI adalah organisasi yang cukup strategis bagaimana membangun karakter-karakter tenaga pendidik yang ada di wilayah kita. kepada seluruh pengurus saya harapkan nanti kedepannya dapat membina para tenaga pendidik agar menghasilkan suatu profesi yang unggul, handal, dan bermartabat,” ujarnya.

Ahmad Gong pun menegaskan bahwa tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Mandailing Natal lebih dari setengah adalah tenaga honorer, maka dari itu, ini merupakan suatu acuan, suatu pemikiran kedepannya bagaimana kesejahteraan tenaga honorer bisa sama dengan ASN lainnya.

“Kedepan mari kita bangun kekompakan, kerjasama, supaya guru-guru di Madina lebih jaya, maju dan lebih bermartabat di masa yang akan datang, dan saya tegaskan kedepannya juga tidak ada lagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam kenaikan pangkat guru-guru,” pungkas Ahmad Gong Matua yang juga sebagai Plt. Kadis Pendidikan Madina.

OMD- M1

Tinggalkan Balasan