Pemindahan Tahanan WN Nigeria Sesuai SOPT

Hukum6 Dilihat

MEDAN | okemedan. Polda Sumut akhirnya angkat bicara terkait seorang tahanan warga negara (WN) Nigeria yang nekat menikam Polwan yang bertugas sebagai penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan menyebutkan, penikaman terhadap penyidik Aipda NM itu terjadi saat pemindahan seorang tahanan yang terlibat 3 paket sabu-sabu berinisial DNM (23).

“Iya memang benar kejadiannya saat proses pemindahan tahanan warga negara Nigeria,” terang Nainggolan, Rabu (6/1/2021).

Menurut dia, pemindahan tahanan itu sudah dilakukan sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP).

“Petugas sudah melakukan sesuai SOP,” sebutnya.

Menurut dia, peristiwa itu saat Aipda NM sedang memindahi DNM ke sel blok RTP Polrestabes Medan. Tapi, saat pemindahan itu, tahanan tersebut melakukan perlawanan dan mengambil gunting.

“Kemudian tersangka menyerang Aipda NM,” sebut dia.

Akibat kejadian itu, penyidik tersebut mengalami luka. “Kondisinya sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan di rumah sakit,” kata Nainggolan.

Sedangkan untuk proses hukum terhadap warga Nigeria itu masih terus dilanjutkan. “Tetap diproses hukum,” katanya.

Seperti diketahui, seorang tahanan narkoba Satuan Narkoba Polrestabes Medan nekat menikam seorang penyidik Aipda NM, Senin (4/1/2021) malam.

OM-bandi

Tinggalkan Balasan