MEDAN | okemedan. Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan diminta terus menyosialisasikan ke masyarakat pentingnya pencegahan kebakaran di Kota Medan.
“Manfaatkan perangkat di kecamatan dan kelurahan hingga kepala lingkungan dalam menyosialisasikan pencegahan kebakaran,” kata Anggota Komisi IV DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution menanggapi kebakaran yang terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (3/1/2021).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan selain memiliki tugas memadamkan api, Dinas P2K Kota Medan juga berperan melakukan pencegahan.
“Itu sebabnya berkali-kali kita mengatakan, bahwa namanya saja sudah Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran atau P2K. Artinya, selain memadamkan, mereka juga harus punya peran dalam mencegah,” ujarnya.
Dedy menyebutkan, sepanjang 2019 hingga 2020 lalu, peristiwa kebakaran tidak mengalami penurunan yang signifikan.
“Maka di tahun 2021 ini, kita berharap Dinas P2K dapat memaksimalkan fungsinya dalam pencegahan kebakaran di Kota Medan. Apalagi akhir tahun lalu, Dinas P2K Kota Medan sudah meluncurkan aplikasi e-Damkar yang disebut dapat mempermudah masyarakat melaporkan peristiwa kebakaran dan memudahkan Dinas P2K Kota Medan merespon serta menjangkau lokasi kebakaran sehingga berpengaruh dalam peningkatan respon time,” tegas Ketua Gerakan Relawan Pandu Garuda (GRPG) Sumut ini.
OM-zan