MEDAN | okemedan. Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, pihaknya tidak pernah mentolerir terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Setiap anggotanya yang terlibat segera dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pecat.
“Sepanjang 2020 ini ada sebanyak 53 personel Polda Sumut diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat,” jelas Martuani dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Rabu (30/12) siang.
Kapolda memastikan, sebanyak 53 personel yang dipecat itu didominasi oleh kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kaitan itu, Kapolda tidak pernah ragu untuk memberikan tindakan tegas kepada personel Polda Sumut yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan narkoba dan lainnya.
“Saya tidak pernah mentolerir penyalahgun narkoba. Kata kuncinya adalah PTDH alias pecat. saya tidak pernah ragu menandatangani (rekomendasi pecat) itu. Tidak saya ampuni. Disposisi saya langsung pecat,” tegas jenderal bintang dua tersebut.
Dalam kesempatan itu, Martuani juga menyampaikan keberhasilan mengungkap kasus kejahatan selama tahun 2020.
Dalam setahun ini, jajarannya telah berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 800 kg lebih narkotika jenis sabu-sabu. Dalam kegiatan penggalangan narkoba di Sumut, adalah tantangan berat bagi Polri dan seluruh elemen masyarakat.
“Tantangan besar saya, tindak pidana narkotika. Bisa kita lihat dari penindakan yang dilakukan Sumut. Setiap minggu dan hingga hari ini 850 kg sabu-sabu sudah kita lakukan penindakan,” terang Martuani.
Dia menyebut, kesulitan yang dialami Polda Sumut adalah karena Sumatera Utara letak geografisnya, banyak jalur tikus di pelabuhan.
“Masalah sulit, yang pertama letak geografis Sumut sangat ideal untuk perlintasan peradangan narkotika. Luas garis pantai menyulitkan dan jalur darat dari Aceh,” ujarnya.
Selain banyak jalur tikus di pelabuhan yang dimanfaatkan pelaku pengedar narkotika, Martuani juga membeberkan ada modus baru, yaitu dengan menggunakan sepatu untuk mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Dengan menggunakan modus sepatu, pelaku juga mengedarkan sabu-sabu dengan menggunakan kotak makanan. Pelaku sengaja menyisipkan atau memasukan sabu ke dalam kotak makanan untuk mengelabuhi petugas.
“Modus yang digunakan variasi. Modus baru yaitu dengan menggunakan sepatu, kemudian sabu dimasukkan dalam kotak makanan,” katanya.
OM-bandi