MEDAN | okemedan. Seorang pengendara sepeda motor bernama Dedy Sembiring (30), warga Dusun II Sari, Desa Selamat Kecamatan Biru-biru, tewas di rumah sakit, setelah ditabrak angkutan kota (angkot) saat melintas di Jalan Besar Delitua simpang Perumahan Mercy, Minggu (27/12/2020) pagi.
Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa kecelakaan maut ini terjadi ketika korban yang datang dari arah Medan menuju Delitua mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BK 5329 AFO berpapasan dengan mobil angkot KPUM BK 1389 GU.
Diduga angkot tersebut melaju kencang dan terlalu mengambil jalan ke kanan, sehingga menyenggol sepeda motor korban.
Akibatnya, angkot tersebut terbalik dan menimpa korban. Warga melarikan korban ke Rumah Sakit Hidayah Delitua.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, nyawa korban tak dapat tertolong dan meninggal dunia saat di rumah sakit. Sedangkan kedua kendaraan baik mobil angkot dan sepeda motor korban mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Untuk sopir angkut kabur setelah kecelakaan terjadi. Saat ini kita sedang melakukan pencarian,” tandasnya.
OM-bandi







