MEDAN I okemedan. Masyarakat Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas berharap pemerintah memberikan bantuan berupa legalitas lahan kosong untuk dimanfaatkan bercocok tanam. Sebab, kawasan tersebut masih memiliki banyak lahan yang bisa dilakukan untuk menanam baik sayuran dan lainnya.
Hal itu terungkap pada saat Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution ST melaksanakan Reses I Masa sidang I Tahun Kedua 2020 di Jalan Bajak II, Gang Langsat, Lingkungan XIII, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (21/12/2020) siang.
Hadir Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang MAP, Lurah Harjosari II Siska Ayu, Rifdal M, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Monike Hutapea, Penyuluh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Kepala Lingkungan XIII, tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat.

“Kami berharap ada bantuan pemerintah kota Medan untuk masyarakat yang mau bercocok tanam. Paling tidak lahan yang bisa dimanfaatkan,” ujar Ibu Mila.
Menanggapi hal itu, Dedy Aksyari Nasution menyambut baik keinginan masyarakat Kelurahan Harjosari II.
Sebab, menurutnya, banyak program-program pemerintah terutama pertanian yang harus dimanfaatkan dan dirasakan masyarakat.
“Banyak program pemerintah, tapi sayangnya masyarakat tidak mau memberdayakannya dan terkadang anggaran di dinas terbuang begitu saja. Sekarang tinggal kemauan masyarakat saja,” ujar Dedy, Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Monike Hutapea, Penyuluh Dinas Pertanian dan Perikanan Pemko Medan mengatakan, banyak kelompok Tani tapi di Kelurahan Harjosari II layak mendapatkan bantuan, namun terkendala karena tidak memiliki akta notaris lahan yang digunakan.
Mendapati penjelasan perwakilan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan tersebut, Dedy Aksyari Nasution mengaku siap membantu untuk pembuatan akta notaris tersebut.
“Jika ada kelompok dan lahannya tersedia, saya siap membantu untuk pembuatan akta notaris,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Medan ini, lalu disambut tepuk tangan masyarakat baik yang hadir.
Pada kesempatan itu, masyarakat juga mengeluhkan drainase yang ada saat ini karena tidak mampu menampung debit air hujan dan diharapkan adanya pembuatan drainase baru.
Menanggapi hal itu, Dedy Aksyari Nasution menyarankan agar persoalan tersebut disampaikan kepada pemerintahan Kecamatan untuk ditampung ke dalam Musrembang.
“Saya pikir disini hadir Camat dan lurah, sebaiknya aspirasi masyarakat soal drainase bisa ditampung dan ditindaklanjuti pada Musrembang, ” jelasnya.
Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang MAP, menyambut baik kegiatan reses tersebut dan berharap peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Medan.
OM-zan







