MEDAN | okemedan. Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin kembali menegaskan, akan menindak pelaku kerumunan.
Karena itu, dia mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang banyak orang.
Penegasan itu menyikapi kemungkinan adanya unjukrasa mendukung atau menolak penahanan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta guna mencegah penyebaran covid-19.
“Kami tidak mengiginkan dalam masa pendemi ini ada kerumunan dan keramaian. Kita akan lakukan operasi yustisi secara tegas penanganan corona virus,” tegasnya.
Dia menyarankan, sebaiknya para pendukung Rizieq Shihab di Sumut dapat menggunakan hak hukumnya, dengan melakukan gugatan ke pengadilan atas ketidakterimaan penahanan tersebut.
“Saya selaku Kapolda, mengimbau kita mengunakan hak hukum. Berkaitan dengan penahanan Rizieq kepada kelompok dan pendukung tidak terima sebaiknya menggugat praperadilan,” ujarnya.
OM-bandi