SERGAI | okemedan. Ada yang menarik dalam Reses I Masa Persidangan II Tahun 2020/2021 Anggota DPRD Sumut Dimas Triadji S Ikom, di Aula Pertemuan PT Socfindo Dusun II Desa Matapao Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai, Rabu (16/12/2020).
Dalam telewicara Ketua Komisi E dengan Kadis Naker Propsu Baharuddin Siagian menjawab pertanyaan pak Izal, salah seorang peserta reses terkait masalah Upah Minimum Propinsi (UMP) yang berimbas kepada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Dalam telewicara lewat handphone ini, Kadis Naker Propinsi Sumut Baharuddin Siagian kepada Anggota DPRD Sumut Dimas Triadji S.Ikom yang didengar langsung peserta reses menyampaikan, pertama, mengapresiasi Sergai kondusif pasca pelaksanaan Pilkada.
Katanya, soal UMP seperti di Sergai sepertinya tidak naik sama di tahun 2020. Namun begitu untuk pengupahan ditingkat Kabupaten/Kota khususnya di Sergai prinsipnya itu domainnya Dewan Pengupahan Daerah (Depeda).
Hal ini terjadi situasi ekonomi yang menurun dengan adanya dampak pandemi covid sekarang ini.
“Untuk itu kami sudah mengirimkan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja kepada perwakilan organisasi pekerja buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta akademisi. Prinsipnya kita tetap memperhatikan kesejahteraan buruh, namun kita berharap dapat berlapang dada dengan situasi sekarang ini”, ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Sumut Dimas Triadji mengatakan mengenai BPJS masyarakat yang berasal dari bantuan APBD Propinsi Sumut yang diputus, bahwa sebelumnya ada sebanyak sekitar 421 ribu jiwa kepesertaan BPJS yang ditanggung biayanya lewat APBD Propinsi Sumut.
Karena ada kenaikan iuran BPJS sehingga kepesertaan BPJS dari bantuan APBD Propinsi Sumut berkurang menjadi 180 ribu jiwa.
Untuk situasi ini, Komisi E DPRD Sumut pada bulan Desember ini telah melayangkan surat kepada Dinas Kesehatan Propinsi Sumut untuk melakukan Verifikasi dan Validasi Data penerima BPJS bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Diakhir penyampaiannya, Dimas Triadji memastikan semua usulan yang menjadi aspirasi masyarakat akan segera ditindaklanjuti dan menjadi pembahasan di Komisi E DPRD Sumut.
OMD-hr