MEDAN | okemedan. Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan, masih terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan kamera dengan modus rental untuk riset yang dialami korban Nur Apriliana (23).
Warga asal Riau tersebut mendatangi Mapolrestabes Medan, untuk memberikan keterangan, Rabu (16/12/2020).
Nur Apriliana Boru Sitorus (23), mendatangi Polrestabes Medan guna memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
Selain Nur Apriliana yang akrab disapa Nona, korban lainnya Ridwan Nasution juga menjalani pemeriksaan bersamaan selama tiga jam, sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
“Ditanya mengenai kronologis, terus menunjukkan bukti-bukti berupa print out chat, surat perjanjian dan ditanya mengenai seberapa jauh mengenal terlapor,” ungkap Nona.
Wanita yang berprofesi sebagai jurnalis ini juga mengatakan dari pembicaraan dengan penyidik, Polrestabes Medan juga akan segera memeriksa terlapor berinisial AR.
“Saya harap kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.
OM-bsndi







