DPRD Sumut Minta Pemkab Asahan Tindak Tegas PT IPS Menutup Saluran Air

Uncategorized23 Dilihat

KISARAN | okemedan. Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V melakukan Reses I di Kabupaten Asahan.

Reses yang dilaksanakan  di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini terkait  langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam penanganan curah hujan yang cukup tinggi saat ini yang mengakibatkan banjir di beberapa kecamatan.

Selain itu penanganan Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap PT IPS yang telah menutup 3 saluran air di Kecamatan Sei Kepayang, yang  dampaknya dari penutupan 3 saluran air tersebut, merendam beberapa desa yakni Desa Perbangunan, Desa Sei Paham (Kecamatan Sei Kepayang), Desa Persatuan dan Desa Padang Mahondang (Kecamatan Pulau Rakyat).

Hal ini disampaikan Ketua Tim Reses Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V Ebenejer Sitorus SE saat menyampaikan paparannya di hadapan Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Perwakilan BPN Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya, Rabu (16/12/2020).

Ebenejer juga mengatakan saluran air yang ditutup oleh PT IPS ini, sangat merugikan masyarakat.

“Maka dari itu kami  Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menindak lanjuti persoalan tersebut dengan tegas dan mengawal PT IPS dalam pembukaan saluran air yang merugikan masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Asahan,” katanya.

Menurutnya, perusahaan  dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar bukan malah merugikan masyarakat.

“Maka dari itu tindak tegas Perusahaan  yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selaku Anggota DPRD Provsu Dapil V, Ebenejer akan mendukung sepenuhnya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menindak tegas PT IPS, dan jika perlu berikan surat teguran dan sanksi kepada PT IPS tersebut.

Mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Provinsi Dapil Sumut V, Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V dan akan melakukan tindakan tegas kepada PT IPS.

Selain itu, Sekda menambahkan dalam penanganan banjir di Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan koordinasi kepada pihak Pemerintah Provsu agar dapat memberikan bantuan dalam menangani kondisi banjir yang melanda di Kabupaten Asahan. Karena banjir yang melanda di Kabupaten Asahan ini bukan hanya kali ini saja tetapi terjadi setiap tahunnya.

“Pemerintah Kabupaten Asahan akan melakukan langkah-langkah dalam menanggulangi permasalahan banjir di Kabupaten Asahan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, ” katanya.

OMD-ths

Tinggalkan Balasan