Aksi di Masjid Raya Al Mashun, Ormas Islam Kecam Penembakan 6 Anggota FPI

Medan26 Dilihat

MEDAN | okemedan. Ratusan orang dari berbagai elemen organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Medan, menggelar aksi di depan Masjid Raya Al Mashun, Jalan SM Raja Medan, Rabu (16/12/2020) sore.

Massa mengecam tindakan brutal yang menewaskan 6 anggota FPI di Tol Cikampek. Mereka mendesak agar proses hukum terhadap kasus itu diusut tuntas, jangan dihalang-halangi.

Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Masjid, Ustaz Heriansyah mengatakan, dalam aksinya, massa melakukan flashmob dengan membentangkan sepanjang 3 km persis di Jalan SM Raja depan Masjid Raya Medan.

“Hari ini kami Flash Mob memajang spanduk sepanjang 3 km dan kita buat petisi warga yang melintas untuk ikut menandatangani petisi itu terkait kematian 6 orang (anggota FPI),” ujarnya kepada wartawan.

Ustaz Heriansyah menyebutkan, aksi ini adalah rasa keprihatinan sekaligus kekecewaan dan marah atas ketidakadilan yang dipertontonkan berulang-ulang.

“Kita ingatkan kepada pihak yang berkuasa keadilan hak azasi bagi setiap manusia, kita masih bisa bersabar atas kesejahteraan yang masih jauh, tapi kita tidak mampu bersabar melihat ketidakadilan yang berulang-ulang. Kita hanya ingin mengatakan bahwa terbunuhnya 6 orang saudara muslim kita laskar FPI adalah tindakan brutal yang lebih pantas disebut pembantaian,” sebutnya.

Menurut Ustaz Heriansyah, kasus terbunuhnya 6 orang anggota FPI harus dituntaskan terang benderang.

“Bayangkan 6 orang yang tewas itu mereka tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan sekarang pihak kepolisian bebas membuat opini apa saja tentang orang ini. Kita menuntut Komnas HAM untuk menuntaskan kasus ini,” kata Ustaz Heriansyah.

Dia juga menegaskan jangan ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi pengusutan kasus yang dilakukan Komnas HAM.

“Kita mengimbau agar kasus ini dibawa ke Komnas HAM internasional pelaku-pelakunya kalau terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya, jangan ada pihak-pihak yang menghalangi proses hukum,” tandasnya.

Pantauan wartawan, aksi flashmob ini mendapat pengawalan pihak kepolisian. Untuk sementara arus lalu lintas dari Jalan SM Raja menuju Jalan Brigjen Katamso persis di Jalan Mesjid Raya untuk sementara tidak dapat dilewati.

Untuk mengantisipasi kemacetan, personel Satlantas Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota terlihat berada lokasi melakukan pengaturan arus lalu lintas.
OM-bandi

Tinggalkan Balasan