MEDAN | okemedan. Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Selasa (15/12/2020) di Hotel Santika Premire Dyandra Medan.
Berdasarkan hasil perolehan suara menyebutkan, pasangan nomor urut 01 Akhyar-Salman meraih suara 342.580 suara (46,5 persen) dan paslon 02 Bobby-Aulia meraih 393.327 suara (53,5 Persen).
Dari hasil perolehan suara kedua paslon tersebut diketahui jumlah suara sah mencapai 735.907, suara tidak sah sebesar 12.915. Suara sah dan tidak sah yakni 748.822 atau 46,7% dari DPT 1.601.001.
“Dengan ini kami menetapkan pasangan calon Akhyar – Salman sebanyak 342.580 suara, Bobby – Aulia dengan 39.3327 suara. Ditetapkan pada hari selasa 15 Desember 2020 pukul 20.11 WIB,” kata Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik saat membacakan putusan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020.
Baca juga :Menang di 15 Kecamatan, Bobby-Aulia Raih 53,5 Persen
Hasil ini tidak berubah dari hasil Sirekap yang diumumkan, Senin (14/12/2020) malam.
OM-zan