Kejari Madina Ikuti Rakernas Kejaksaan RI Secara Virtual

Madina29 Dilihat

PANYABUNGAN I okemedan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) yang dilaksanakan Kejaksaan Republik Indonesia di kompleks Kejaksaan Agung Jakarta secara virtual dengan tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’ (PEN), Senin (14/12/2020).

Rakernas yang dibuka oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo tersebut di awali dengan Laporan Kejagung RI Dr ST Burhanuddin.

Rapat itu dilaksankan selama 3 hari dimulai 14-16 Desember dengan melibatkan Kejaksaan RI dan diikuti 4.386 warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Raker virtual PEN dari kejari Madina dihadiri Kajari Madina Taupiq Djalal SH MH, Kasi intel Aditya Tarigan SH, Kasubagbin Putra Masduri SH, Kasi Pidsus Daniel Barus SH, Kasi Datun Edison Situmorang SH, Pemeriksa Yudi SH dan Kacabjari Kotanopan Arga Hutagalung, SH.

Dalam pembukaan raker secara virtual tersebut, Presiden RI Joko Widodo dalam pidatonya mengatakan tingkat profesionalis kejaksaan harus ditingkatkan serta terbuka ke publik.

Presiden juga mengatakan, Penegakan dan disiplin internal harus terus diperbuat, dan kejaksaan harus bersih.

“Pembenahan dari hulu ke hilir internal kejaksaan serta dalam relasinya dengan lembaga harus terus terjalin, semua harus dilakukan dengan transparan. Integritas jaksa wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum dimasa mendatang harus diutamakan. Oleh sebab itu, kapasitas SDM kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 harus diberikan prioritas, dan pendisplinan internal kejaksaan,” kata Ir Jokowi.

Sementara Kepala Kejari Madina Taupiq Djalal MH usai mendengarkan pidato presiden pada pembukaan Rakenas, kepada wartawan menjelaskan peran kejaksaan menyukseskan PEN di Madina.

“Rapat kerja tahun ini sangat istimewa karena dibuka oleh Presiden RI di Istana negara, Alhamdulillah sudah berhasil. Agenda rakernas setiap tahun itu mengevaluasi kinerja kejaksaan tahun 2020 dan merencanakan program kejaksaan RI untuk tahun 2021,” tuturnya.

Untuk komitmen kejari Madina menyukseskan program PEN, Taupiq mengatakan harus menunggu pembahasan rapat komisi serta kesepakatan raker selama 3 hari.

“Nanti akan ada pembahasan di rapat komisi, tentunya ada rekomendasi dikeluarkan sebagai unit kerja, Kejari Madina selalu siap untuk menjalankan segala rekomendasi yang digariskan oleh pimpinan,” jelasnya.

“Rakernas akan berlangsung selama 3 hari dimulai 14-16 Desember, hasil dari rekomendasi itu langsung kita inplementasikan, yang terkait dengan kewenangan kerja kami, pasti akan dilaksanakan,” katanya lagi.

 

OMD-M1

Tinggalkan Balasan