Tim AMAN Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada Medan

MEDAN | okemedan. Kendati Paslon 02 Bobby-Aulia menang pada Pilkada 9 Desember 2020 secara hitungan dan quick qount, namun ada hal yang masih memberatkan tim relawan pemenangan AMAN. Mereka menyebutkan kemenangan tim lawan terindikasi diraih dengan menghalalkan segala cara.

“Untuk itu Tim AMAN membuka posko pengaduan pelanggaran kecurangan bahkan dugaan kejahatan sepanjang sosialisasi hingga hari kampanye baik berupa foto, rekaman video maupun kesaksian siapa saja yang ingin berkontribusi  untuk menciptakan pilkada yang sehat dan bermartabat,” kata  Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, Gelmok Samosir didampingi tim Relawan saat temu pers di Sekretatiat Tim AMAN, Jalan Sudirman, Minggu (13/12/2020) siang.

Pada kesempatan itu, Gelmok Samosir juga mengeluarkan pernyataan sikap.

“Adanya keprihatinan untuk menyahuti desakan masyarakat Kota Medan yang tak ingin pilkada dimenangkan oleh pasangan calon yang melanggar atau diduga melanggar dan norma kepatutan dengan menghalalkan segala cara karena ini berpotensi mencegah ketidakpercayaan masyarakat Kota Medan atas pemerintahan ke depan. Maka dengan kondisi tersebut kami tim pemenangan beserta seluruh relawan menyampaikan poin pernyataan sikap,” tegas Gelmok.

Adapun poin dimaksud yakni, meminta semua pihak untuk tidak mempercayai hasil quick count yang disiarkan televisi nasional karena dinilai hanya menggiring opini publik terhadap kemenangan paslon tertentu.

“Sementara diduga info data lembaga survei dimaksud penuh dengan kejanggalan. Indikasi itu terlihat dari selisih kemenangan paslon 02 atas paslon 01 yang ditayangkan sejak awal terus bergerak menjauh hingga 10 persen, padahal faktanya selisih keduanya sangat tipis dan belum diketahui pemenangnya,” ujar Gelmok.

Poin kedua sambungnya, Tim AMAN masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU dan untuk kelanjutnya akan mengerluarkan sikap atas hasil yang diumumkan. Termasuk mempersiapkan atau tidak langkah-langkah selanjutnya.

“Poin ketiga, saat ini tim advokasi dibantu tim hukum serta relawan menginventarisir seluruh temuan akibat pelanggaran pilkada maupun kejahatan pilkada yang diduga dilakukan secara terstrukur, sistemik, dan masih melibatkan aparatur serta dugaan mobilisasi kepala lingkungan, OKP dalam membagi-bagi beras atau sembako atau uang untuk memilih paslon tertentu,” sebutnya.

“Poin empat, ditemukannya indikasi kuat kesengajaan tidak disalurkannya surat undangan pemilih C6 sehingga banyak warga yang gagal menggunakan hak pilihnya dan ditandai dengan rendahnya pemilih yang datang ke TPS. Adapun ratusan surat undangan memilih C6 yang tak dibagikan di salah satu rumah warga,” jelasnya.

Selain itu kata Gelmok, Tim juga menemukan keganjilan di sejumlah TPS yang dimenangkan oleh paslon 02 dimana jumlah kehadiran pemilih mencapai 100 persen, padahal rata-rata pemilih biasanya 40 persen.

OM-zan/ril

Tinggalkan Balasan