MEDAN | okemedan. Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menilai penerapan protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak pada saat pemungutan suara Pilkada serentak, 9 Desember 2020, cukup baik.
Hal itu dikatakan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar kepada wartawan, Minggu (13/12/2020).
Dia mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terkait protokol kesehatan di Pilkada Medan dan Binjai.
Di Medan, katanya, Ombudsman Sumut menemukan penyelenggaraan Pilkada serentak menerapkan protokol kesehatan yang cukup baik.
“Jadi pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, tim Ombudsman menurunkan tim dan melakukan monitoring ke Binjai, ” kata Abyadi.
Dia menambahkan, di Binjai ada 4 TPS yang dilihat oleh tim Ombudsman Sumut saat pemungutan suara berlangsung.
” Dan secara keseluruhannya penyelenggaraan Pilkada di TPS tersebut secara umum sudah berlangsung baik, pelaksanaannya yang berbasis pada protokol kesehatan, masing masing petugas menggunakan masker, dan alat protokol kesehatan lainnya seperti Handsanitizer, tinta yang diteteskan dan pemilih datang memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelasnya.
Zainul Abdi Nasution