Habib Rizieq Shihab Akhirnya Ditahan

JAKARTA | Okemedan. Habib.Rizieq Shihab akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 14 jam sejak Sabtu pagi (12/12/2020). Rizieq Shihab keluar dari gedung pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari WIB. Rizieq Shihab keluar menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol dan langsung memasuki sebuah kendaraan yang telah disiapkan kepolisian. Rizieq keluar sekitar pukul 00.24 WIB.

Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

Ia dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut.

Polda Metro Jaya menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu. Rizieq akan ditahan sebagai tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

“Selama 20 hari ke depan terhitung 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers, Minggu (13/12) dini hari.

“Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Narkoba,” kata Argo saat menjawab wartawan terkait lokasi penahanan.

Polisi menyebut ada dua alasan penahan agar Habib Rizieq tidak melarikan diri.

“Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Argo menjelaskan sejumlah alasan subjektif penahanan Habib Rizieq, yakni agar Habib Rizieq tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, alasan penahanan subjektif lainnya adalah agar Habib Rizieq tidak mengulangi perbuatannya serta mempermudah proses penyidikan.

Argo menjelaskan alasan objektif penahanan Habib Rizieq Shihab secara singkat. Ia mengatakan Habib Rizieq terkena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Untuk objektif ya ancaman di atas 5 tahun,” ujarnya.

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa. foto: ist

Sementara itu, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menyatakan bahwa perjuangan akan terus berjalan. Ia pun menyerukan agar diskiriminasi hukum dihentikan.

Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum,” kata Rizieq saat tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari.

Setiba di depan Rutan Polda Metro Jaya, ia sempat menunjukan tangan yang sedang diborgol.

 OM – cnnindonesia,detik.com

 

Tinggalkan Balasan