LABUSEL | okemedan. KPU Kabupaten Labusel melakukan pendistribusian logistik Pilkada 2020 Kabupaten Labusel, yang akan digunakan pada 9 Desember 2020, Senin (7/12/2020).
Dalam pengawasan Bawaslu dan Kepolisian, logistik didistribusikan langsung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lima kecamatan se-Kabupaten Labusel.
Pantauan wartawan, seremonial pelepasan seluruh logistik dipimpin Ketua KPU Kabupaten Labusel Efendi Pasaribu bersama seluruh komisioner dilakukan di depan Kantor KPU Kabupaten Labusel, Jalinsum Bedagai, Kotapinang.
Logistik tersebut, diangkut menggunakan 11 unit truk yang masing-masing dikawal seorang petugas kepolisian.
Setiap truk membawa kotak suara, surat suara, tinta, formulir, paku coblos, busa, tali, alat tulis, dan perlengkapan pencoblosan lainnya.
“Logistik sudah kita kemas dan akan didistribusikan ke PPK lima kecamatan. Proses pendistribusian kita targetkan tuntas dalam satu hari ini sampai ke PPS. Logistik akan didistribusikan ke KPPS, pada 8 Desember nanti,” kata Efendi.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan PPK dan berharap tidak ada kendala dalam pendistribusian logistik tersebut.
“Untuk APD sudah terlebih dahulu di distribusikan, pada 4 Desember lalu, di antaranya sarung tangan, masker, faceshield, disinfektan, sarana cuci tangan, dan lain-lainnya,” katanya.
Sementara pada hari yang sama kata Efendi, pihaknya juga mulai menyalurkan undangan memilih (C-Pemberitahuan) kepada warga.
Dia menambahkan, bagi warga yang tidak menerima undangan, masih dapat menggunakan hak pilihnya yakni datang ke TPS pada hari H dengan membawa KTP.
“Nanti petugas di TPS akan menyesuaikan dulu, baru kemudian yang bersangkutan dapat memilih,” katanya.
Efendi mengimbau masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilih, pada 9 Desember nanti. Efendi menjamin TPS yang disiapkan tersebut aman, nyaman, dan sehat.
OMD-lbs