Jangan Khawatir, Warga Labuhanbatu Tak Dapat C Pemberitahuan Bisa Nyoblos

LABUHANBATU | okemedan. Rasa khawatir tidak memilih karena tidak memiliki KTP El di Pilkada Kabupaten Labuhanbatu akhirnya terjawab.

Pasalnya hal tersebut dapat diatasi oleh Surat Edaran Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor S-0879 K.Bawaslu/PM.00/12/2020 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,Bupati dan wakil Bupati, Serta wali Kota dan Wakil Wali kota Serentak Lanjutan 2020.

Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi yang dikonfirmasi melalui pesan WathsApp, Selasa (8/12/2020) mengatakan meskipun warga Labuhanbatu yang masuk dalam DPT mendapat C Pemberitahuan, namun tak memiliki KTP El juga bisa memilih menggunakan Kartu Keluarga (KK).

“Pemilih yang terdaftar dalam DPT namun tidak dapat menunjuk kan KTP el dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan data kependudukan berupa KK,” kata Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan bahwa hal tersebut dilandasi oleh Isi Surat Edaran poin 12 Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor S-0879 K.Bawaslu/PM.00/12/2020 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,Bupati dan wakil Bupati, Serta wali Kota dan Wakil Wali kota Serentak Lanjutan 2020.

Sebelumnya sebanyak 11 ribuan warga yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terancam tidak bisa memilih. Mereka yang tercatat dalam DPT KPUD Labuhanbatu ini tidak memiliki KTP El.

Berdasarkan informasi didapat Dari 297.682 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu, ada 16.586 orang yang tak miliki KTP-El dengan rincian lelaki 9058 dan perempuan 2528 orang.

Pada 17 November 2020 lalu dan telah diserahkan Disdukcapil untuk dilakukan KTP perekaman dan penerbitan KTP, namun hingga Selasa 8 Desember 2020, disdukcapil hanya mampu menyelesaikan 5000 an KTP El dari 16.586 DPT yang tak miliki KTP sehingga ada sekitar 11 ribuan an orang yang terancam tidak bisa memilih.

Sebab sesuai dengan PKPU no 18 tahun 2020 syarat pemilih harus memiliki KTP El dan Surat keterangan Perekaman.

OMD-ari

Tinggalkan Balasan