Antisipasi Covid-19, KPU Medan Siapkan 4.303 Bilik Khusus

Politik8 Dilihat

MEDAN I okemedan. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan KPU Medan menyiapkan 4.303 bilik khusus untuk Pilkada Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, Rabu 9 Desember 2020.

 


 

Hal itu dikatakan Agussyah kepada wartawan mengenai kesiapan KPU Medan melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020 saat ditemui di Gudang Logistik KPU Medan, Eks Bandara Polonia Medan, Senin (7/12/2020).

Dikatakannya, 4.303 bilik khusus itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Medan.. KPU akan menyediakan 4 kotak suara di tiap TPS. Kotak suara tersebut terdiri 3 kotak suara umum, 1 kotak suara untuk bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius. Jadi setiap TPS memiliki bilik khusus.

Suhu tubuh 37,3 derajat celcius itu dapat diketahui saat melakukan pendaftaran. Namun demikian pemilih tidak perlu khawatir karena semua proses sesuai dengan protokol kesehatan. “Nanti bilik suara tersebut disemprot dengan disinfektan.

“Pemilu tahun 2020 di era pandemi Covid-19 sedikit berbeda seperti pemilu sebelumnya. Pertama alurnya sudah jelas, pemilih diberikan formulir C pemberitahuan, di sana tercantum waktu pemilih untuk datang ke TPS,” katanya.

Hal ini dilakukan untuk penerapan protokol kesehatan. Datang ke TPS dengan memakai masker, pemilih harus mencuci tangan pakai sabun di tempat yang disediakan. Selanjutnya dicek suhu tubuh dengan thermogun.

Setelah dicek suhu tubuh tidak sampai 37,3 derajat celcius, maka pemilih di arahkan untuk duduk di tempat yang disediakan dengan berjarak.

“Semua disiapkan, tempat cuci tangan, cek suhu tubuh, sarung tangan plastik, dan duduk dengan menjaga jarak serta pemberian tinta dan bilik khusus bagi yang suhu tubuhnya 37,3 derajat celcius, ” jelas Agussyah.

 


 

KPU juga memberikan hak yang sama, bagi pasien yang positif Covid-19 yang juga  berhak memilih, sepanjang memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan dan dilakukan pendataan dengan pihak rumah sakit tempat pasien dirawat. Para petugas yang berada di TPS terdekat dengan rumah sakit akan mendatangi pemilih dengan didampingi petugas Bawaslu dan tenaga medis

 


.

OM-zainul abdi nasution

Tinggalkan Balasan