JAKARTA | okemedan. Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan, berdasarkan surat keputusan JA nomor 250 tahun 2020 tertanggal 4 Desember 2020.
Sesuai salinan surat keputusan Jaksa Agung tersebut, salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
Hari akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Adapun jabatan Hari akan diisi oleh Wakil Kajati Papua Barat, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Selain itu, Jaksa Agung memutasi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ida Bagus Nyoman Wismantanu.
Ida Bagus Nyoman Wismantanu akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut). Penggantinya adalah Sudarwidadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepri.
Direktur Utama Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jampidsus Kejagung M. Rum juga dimutasi menjadi Kajati Sumatera Selatan.
Jabatan M. Rum akan diemban oleh Direktur Tata Usaha Negara pada Jampidsus Kejagung Andi Herman.
Kajati Banten Rudi Prabowo Aji ikut dimutasi. Rudi akan menjabat sebagai Kajati Kalimantan Selatan.
Posisi Kajati Banten akan diduduki oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Asep Nana Mulyana.
Total terdapat 39 pejabat di lingkungan kejaksaan yang dimutasi seperti tertuang dalam surat tersebut.
OM-vh