MEDAN | okemedan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran 30 Kg sabu yang dibawa Abdu Rahman (25) dari Palembang pada Selasa (1/12) malam.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, Abdu Rahman ditangkap di lobby Hotel Inna Darma Deli Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat.
“Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdu Rahman di lobby salah satu hotel di Medan Barat. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar sabu seberat 30.000 gram,” jelas Sormin di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (2/12).
Namun, Abdu Rahman (25), warga Jalan Banten No 199 Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Sumatera Selatan itu terpaksa diberi tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia karena melakukan perlawanan. Sedangkan pemilik sabu 30 Kg tersebut masih Diburu .
Kasus ini terungkap atas pengembangan 3 tersangka sebelumnya yang telah ditangkap polisi dengan barang bukti 4,8 ons sabu pada 17 November 2020.
Selanjutnya, pada 25 November 2020 polisi menindak kasus sabu 1 Kg yang juga satu jaringan.
“Kasus ini berdasakan pengembangan yang dilakukan Polrestabes Medan. Dimulai dari penangkapan 17 November 2020 kepada ketiga tersangka ini dengan bukti 4,8 ons sabu. Lalu kita kembangkan tanggal 25 November berkembang kita bisa sigap melakukan penindakan untuk 1 kg. Waktu itu saya perintahkan Kapolrestabes Medan untuk tidak segera dirilis karena akan kembangkan yang lebih besar,” katanya.
Dari keterangan tersangka sebelumnya yang kini telah ditahan, polisi memperoleh informasi
sabu tersebut dari pria yang karib dikenal dengan sebutan Mr Black. Hingga saat ini Mr Black masih dalam dikejar.
Martuani Sormin menyebut, ini baru, yaitu Malaysia-Aceh-Medan. Abdu Rahman menjemput sabu dari Aceh hendak dibawa ke Palembang.
Namun di dalam perjalanan, tersangka Abdu Rahman malah melakukan perlawanan. Dia merampas senjata api petugas yang tentu membahayakan, dan petugas memberondong dadanya dengan senjata.
“Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pertolongan pertama. Namun, tersangka Abdu tidak terselamatkan lagi dan oleh Dokter RS Bhayangkara dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.
Menurut Martuani Sormin, modus ini merupakan modus baru dan tersangka datang menaiki pesawat dari Palembang membawa koper kosong. Tujuannya, memang untuk menjemput sabu.
“Jadi, ini modus baru. Pelaku Abdu Rahman ini menaiki pesawat dari Palembang ke Medan dengan membawa koper kosong untuk menjemput barang. Ini baru terjadi modusnya,” sebutnya.
Hingga pengungkapan berhasil, tambah Martuani, praktik ini sudah keenam kalinya dilakukan Abdu Rahman. Dalam menjalankan aksinya, Abdu Rahman memiliki 6 identitas samaran. Sedangkan pemilik sabu saat ini masih DPO, namun polisi telah mengantongi identitas tersangka yang karib dikenal Mr Black itu.
“Sejuh ini, polisi telah mengantongi identitas tersangka,” ujar Martuani.
OM-bandi