MEDAN | okemedan.com. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gelar rapat kordinasi di Ruang Rapat Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Senin (30/11/2020).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejatisu, Aditia Warman SU MH didampingi Wakajatisu dan para asisten, menerima kedatangan Korwil 1 KPK di ruang kerjanya.
Tim dari Korwil 1 KPK yang hadir adalah, Yudhiawan (Koordinator), Maruli Tua, Azril Zah, Mohammad Jhanattan, Harun Hidayat, Andy Purwana, Hani Mairina Matan dan Edi Prasetyo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, pertemuan antara Plt. Kajatisu, Wakajatisu dan seluruh Asisten dengan pihak KPK adalah, dalan rangka Rakot Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumut. Lalu, Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP di Provinsi Sumut.
” Kunjungan Korwil I KPK RI ke kejatisu dalam rangka audensi, dalam hal Pencegahan penyelamatan Aset daerah Sumut, agar tidak ditemukan adanya Tindak Pidana Korupsi di Sumut,” sebutnya.
Dalam rapat koordinasi itu, hadir juga Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH, Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus Agus Sampe Tua Lumbangaol, Aspidum M. Sunarto, Asdatun Mangasi Situmeang, Asbin Nasril, Kabag TU Raden Sudaryono serta Kasi lainnya.
OM-vh