MEDAN I okemedan. Kader Partai Demokrat Kota Medan datangi Kantor Panwascam, Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Glugur Darat II, Senin (30/11/2020) siang.
Kehadiran Subanto tak lain ingin meminta keterangan dari Ketua Panwascam terkait perkembangan kasus dugaan money politik yang dilakukan tim pasangan calon nomor urut 2.
“Di mana disebutkan bahwa telah terjadi dugaan praktik money politik pada Sabtu (28/11/2020) malam lalu. Saat itu ada dua orang ibu mendatangi warga Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur. Kedua ibu yang menggunakan masker Paslon, Bobby Nasution dan Aulia Rachman. Ibu yang mengaku bernama Kamsiah Bintang itu dan temannya mengumumkan pembagian uang dan warga difoto sambil memegang uang pecahan Rp50 ribu dengan menunjukan simbol jari berbentuk pistol,” terang Subanto, Senin (30/11/2020).
Masih menurut Subanto, malam kejadian itu dirinya kebetulan lewat dan disampaikan salah satu warga terkait adanya dugaan money politik.
Selanjutnya, kedua ibu itu sempat diinterogasi dan diserahkan kepada Kepling lalu dibawa ke kantor Panwascam.
“Ini sebenarnya temuan warga bernama pak Saladin yang keberatan dengan adanya praktik bagi-bagi uang di daerahnya. Bahkan warga sempat tersulut emosi sehingga diputuskan agar kedua ibu tersebut dibawa ke Panwascam,” ujarnya.
Masih menurut Subanto, dirinya yang merasa adanya kecurangan, sebagai kader partai pengusung calon nomor urut 1, berhak mengawal kasus tersebut.
“Hari ini saya sengaja datang ke Panwascam dan menanyakan langsung terkait perkembangan kasusnya sejauh mana. Kita berharap Panwas bisa bekerja dengan integritas sesuai UU yang berlaku. Jika mengena dengan unsur pidana Pemilu kasus ini harus dilanjutkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik Hidayat Tanjung saat dikonfirmasi menerangkan jika kasus tersebut merupakan temuan dari PKD (Pengawas Kelurahan).
“Ini menjadi informasi awal. Dan sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020, masih ada proses pendalaman pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi. Kita masih ada waktu tujuh hari untuk memutuskannya,” sebut Taufik.
Dirinya pun mengingatkan kepada masyarakat jika pihaknya bekerja atas landasan UU dan bukan opini untuk membuktikan satu kebenaran.
“Jadi berikan kesempatan dan percayakan kepada kami untuk bekerja dulu dan apa yang kami kerjakan berdasarkan UU yang berlaku,” tutupnya.
OM-zan