MEDAN I okemedan. Dalam debat putaran ke-2, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) 2020 digelar KPUD Serdang Bedagai dengan tema Menyelaraskan Pembangunan Kabupaten, Provinsi dan Nasional bertempat di Hotel Mercure, Medan, Sabtu (28/11/2020)
Dalam debat putaran ke-2 ini Cabup Sergai Ir H Soekirman menyebutkan, dalam pengelolaan pembangunan infrstruktur di daerah baik di tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Nasional ini mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Aturan ini sudah jelas sehingga untuk menentukan arah pembangunan itu untuk di tingkat Kabupaten diawali dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan dari Desa (Musrenbangdes), Kecamatan, dan tingkat Kabupaten. Begitu selanjutnya di tingkat Provinsi yang menjadi kewenangannya dan Tingkat Nasional.
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN, Sistem perencanaan pembangunan nasional. Jadi tidak ada penganggaran yang tidak dilindungi juridis. Regulasi itu menjadi pedoman kami. Karena ada hal yang kewenangannya itu ditarik ke provinsi, tentunya masyarakat tidak tau,” terangnya.
Sambung Soekirman, Cabup Nomor Urut 2, masyarakat harus tau terhadap proses pembangunan ini, sehingga masyarakat tidak termakan penilaian buruk untuk pembangunan Sergai hanya untuk kepentingan politis semata.
Sebab, seluruh proses pembangunan di daerah pemekaran sudah dilakukan dengan maksimal sejalan dengan musrembang yang dilakukan secara berjenjang dengan skala prioritas usulan.
“Jalan yang baik dan yang buruk adalah produk dari masing-masing anggaran. Contohnya jalan kabupaten akan menggunakan anggaran kabupaten, jalan provinsi akan menggunakan anggaran provinsi demikian juga jalan nasional menggunakan anggaran nasional,” ungkapnya.
Menurut Tokoh LSM Sumut ini menuturkan bahwa hal tersebut harus diketahui publik dengan baik. Karena kerabat masyarakat termakan politisasi oleh pihak tertentu. Sehingga seolah-olah ketika jalan rusak merupakan kesalahan bupati, sementara jalan bagus kerjanya wakil bupati.
“Padahal bupati dan wakil bupati itu satu paket. Jadi rakyat, saya luruskan jangan karena kepentingan politik jalan bagus itu Wakil Bupati, sementara jalan rusak Bupati, dan saya sepuluh tahun jadi wakil bupati. Tentu saya tau tugas wakil bupati,” ungkapnya.
Hal tersebut dijawab Soekirman untuk menjawab pertanyaan dalam debat publik untuk menyelaraskan anggaran negara tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap belanja pusat dan daerah yang sering tidak sinkron, sehingga capaian daerah tidak optimal. Contohnya untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Pembangunan jalan antara prioritas pembangunan jalan nasional, provinsi, kabupaten dan kota.
“Apa rencana aksi anda untuk menyelaraskan pembangunan di Sergai dengan kebijakan anggaran di pusat,” katanya.
Selain masalah jalan, Soekirman juga mengungkapkan berbagai capaian dalam pembangunan, termasuk di dalamnya target pembangunan Sergai kedepan sebagai kelanjutan dan program yang sudah berjalan selama ini.
OMD-hr