Hukum

Diduga Ada Makelar Proyek di UIN Sumut, Terekam Minta Fee ke Kontraktor

MEDAN | okemedan. Dugaan adanya jual beli jabatan dan makelar proyek mengatasnamakan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan orang dekat rektor, ternyata bukan sekadar isu.

Jika sebelumnya berdasar investigasi yang dilakukan wartawan ke sejumlah pihak, berhasil menemukan adanya indikasi kuat telah terjadi praktik jual beli jabatan di UIN Sumut.

Dugaan itu adanya pengaturan rekanan dalam pengerjaan proyek di UIN Sumut yang diduga melibatkan orang dekat rektor juga mulai terkuak.

Sebuah rekaman berdurasi 16 menit 15 detik, merupakan salah satu bukti bahwa ada makelar proyek di UIN Sumut yang ‘bergerilya’ menemui sejumlah pengusaha dan kontraktor.

Sang makelar pun menjanjikan pengusaha maupun kontraktor yang ditemui bisa ‘diatur’ menjadi rekanan UIN Sumut, asalkan bersedia membayar fee proyek dimuka, atau setidaknya uang DP sebagai tanda jadi.

Dalam rekaman itu, sang makelar yang diketahui berinisial HS, terdengar sedang berbicara setidaknya dengan 3 orang kontraktor dan menawarkan sejumlah paket proyek di UIN Sumut.

Ia mengatakan pekerjaan proyek itu langsung dari Rektor UIN Sumut yang menjabat saat ini. Ia juga mengaku diminta oleh adik kandung rektor berinisial SH, yang juga dosen di UIN Sumut, untuk mencari kontraktor sebagai rekanan.

Di pembicaraan itu, HS menjelaskan proyek-proyek di UIN Sumut sumber dananya ada dua, yakni bersumber dari dana APBN murni dan dari dana HBU atau dari anggaran biaya fakultas/universitas. Dan untuk paket-paket proyek HBU, pengerjaannya dilakukan melalui penunjukan langsung (PL), karena paket proyek masih bisa dipecah.

Ada 12 paket proyek yang ditawarkan HS kepada sejumlah kontraktor, diantaranya proyek pengecetan plafon bervolume 10.000 meter bujur sangkar pada program pemeliharaan fakultas, nilai satuannya disebut Rp 40.000 permeter persegi dengan pagu proyek Rp 400.000.000.

Dalam rekaman itu jelas terdengar, HS mengatakan bahwa ia langsung mendapatkan dokumen paket-paket proyek untuk ditawarkan ke kontraktor dari UIN Sumut. Ia mengatakan pihak UIN Sumut saat ini ingin mencari rekanan-rekanan baru, karena rekanan lama akan dibuang semua.

HS yang mengaku mantan pegawai di Dinas PU Kabupaten Deliserdang itu mengatakan, ia dapat langsung mempertemukan para kontraktor dengan SH kapanpun untuk membicarakan lebih teknis masalah proyek-proyek yang akan dikerjakan berikut “kewajiban” kontraktor yang harus diberikan sebagai fee proyek jika telah deal dan menyetor tanda jadi.

HS meminta bahwa tanda jadi harus disetor di muka antara 10-20% dari fee sebesar 20% dari nilai proyek, sedangkan sisanya dibayarkan saat Surat Perintah Kerja (SPK) diterima, baik untuk proyek-proyek PL maupun yang melalui tender.

Saat kontraktor menanyakan apakah gambar dan Rancangan Anggaran Proyek (RAP) pada paket-paket proyek yang ditawarkan itu telah ada, HS mengatakan bahwa semuanya telah tersedia.

“Pasti sudah adalah pak gambar dan RAP nya. Makanya pagu anggarannya juga sudah keluar. UIN pakai konsultan menyusunnya. Tapi pengerjaan proyek-proyek itu kan bertahap. Dua atau tiga paket bisa dikasi ke bapak tahap awal ini kalau bapak berminat,” kata HS dalam rekaman itu, yang ternyata pembicaraan itu terjadi baru-baru ini, di bulan Ramadhan 1442 H ini.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran yang dilakukan wartawan media ini, juga mendapatkan pengakuan dari sejumlah kontraktor yang tak ingin disebut namanya. Sejumlah kontraktor itu telah dijanjikan untuk menangani sejumlah proyek di UIN Sumut. Mereka juga mengaku telah menyetorkan sejumlah uang sebagai tanda jadi kepada oknum yang mengaku sebagai kerabat dekat rektor.

Sebuah informasi juga diperoleh, saat diadakannya proyek penyediaan petugas kebersihan di UIN Sumut beberapa bulan lalu, rekanan penyedia petugas kebersihan di UIN Sumut sebelumnya, akhirnya tersingkir karena tidak mampu memberikan sejumlah uang yang diminta oknum tertentu yang dekat dengan pimpinan UIN Sumut.

Sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi Islam, agaknya sangat ironis jika praktik-praktik jual beli jabatan dan jual beli proyek terus terjadi dan dibiarkan tumbuh subur tanpa ada penindakan sama sekali.

Aparat penegak hukum sepertinya harus segera turun untuk mengusut berbagai dugaan tindak pidana yang terjadi di UIN Sumut dan telah menjadi perbincangan di masyarakat. Sebab jika tidak, maka citra UIN Sumut akan semakin tercoreng.

Apalagi, UIN Sumut hingga saat ini juga masih didera dengan adanya kasus dugaan plagiasi dan isu seksual yang menimpa rektornya. Sejumlah mahasiswa di kampus ini juga telah melakukan sejumlah aksi unjuk rasa meminta Menteri Agama membentuk tim independen memeriksanya.

 

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics