Program New OVOP Tahun 2021 Alami Beberapa Perubahan

OkeBiz8 Dilihat

MEDAN | okemedan. Program New OVOP (One Village One Product) pada tahun 2021 akan mengalami beberapa perubahan yaitu IKM OVOP wajib berada di sentra. Peran Forum Koordinasi OVOP di daerah ditarik ke pusat melalui Kelompok Kerja OVOP. Selain itu, peran Dinas Provinsi pengusul sebagai anggota Tim Seleksi.

Hal ini dipaparkan oleh Eva Laida, Kabag Hukum & Kerjasama mewakili Sesditjen IKMA Kementerian Perindustrian RI yang berhalangan hadir dalam acara Sosialisasi Pembinaan Industri Kecil Menengah Lewat OVOP yang berlangsung secara virtual, Selasa siang, (24/11).

“Mengenai pengusulan IKM OVOP dilakukan langsung oleh kabupaten/ Kota ke Pusat dengan ditembuskan ke Provinsi secara daring melalui aplikasi/website OVOP. Mekanismenya terdiri dari Pengusul Kabupaten/Kota, verifikator (sekretariat),dan tim seleksi,” ujarnya.

Eva Laida juga menjelaskan, perubahan lainnya pada program New OVOP yaitu IKM OVOP yang telah mendapatkan penghargaan dievaluasi dan hasilnya dijadikan bahan penilaian priode berikutnya tanpa melalui tahapan pengusulan kembali.Dinas Perindustrian setempat berperan sebagai anggota seleksi.

Sosialisasi yang berlangsung di Padang, Sumbar dan dityangkan secara langsung di Yutube Kemenperin ini   dihadiri pembicara lain, Hotna Hirawati dari Disperindag Sumbar serta kisah sukses IKM Songket Fatimah yang disampaikan oleh Emila Fatma.

Di bagian lain, Eva Laida juga memaparkan sebaran IKM OVOP di Pulau Sumatera dimana paling banyak adalah di Bangka Belitung disusul Sumbar serta Jawa Barat Bersama jambi.

Mengenai kriteria dan persyaratan untuk menjadi bagian dari OVOP, Eva Laida menjelaskan antara lain harus merupakan produk unggulan daerah, memiliki keunikan antara lain motif desain produk, teknik pembuatan, ketrampilan dan bahan baku yang berbasis kearifan lokal. ”Diutamakan berbahan baku lokal, berkualitas, memiliki pasar domestik dan global serta diproduksi berkesinambungan,” urainya.

Hotna Hirawati dari Disperindag Prov Sumbar dalam paparannya banyak menjelaskan tentang tugas Forum Koordinasi OVOP Provinsi dengan Pusat serta Penetapan IKM OVOP di Povinsi Sumbar selama ini.

Sebagaimana diketahui, program OVOP (One Vilage One Product (Ovop) dirintis oleh Prof. Morihiko Hiramatsu yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Oita, Jepang tepatnya pada 1980. Lantas konsep ini berkembang atau diduplikat oleh negara-negara ASEAN diantaranya Malaysia, Philipina, Indonesia, Kamboja, Vietnam, Thailand), negara-negara di Asia Selatan, Afrika, Eropa Timur , dan Amerika Selatan.

Sosialisasi program pembinaan IKM di sentra dengan pendekatan OVOP ini telah dilaksanakan bertahun-tahun oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian.

Sosialisasi pembinaan IKM melalui pendekatan OVOP di Padang, Selasa 24/11. okemedan/diur

Sosialisasi di Padang menyasar IKM di Pulau Sumatera dan merupakan sesi ke dua setelah sesi pertama berlangsung di Yogyakarta 19 November lalu untuk Pulau Jawa dan Kalimantan. Selanjutnya, sesi ketiga akan digelar di Mataram pada 7 November melibatkan IKM di Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (19/11) mengatakan, Kementerian Perindustrian terus berupaya mendorong penumbuhan dan pengembangan IKM di seluruh penjuru tanah air. Apalagi, setiap daerah di Indonesia punya potensi masing-masing dengan keunggulan komparatif, baik dalam hal sumber daya alam yang dijadikan bahan baku maupun keterampilan sumber daya manusianya.

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan daya saing sektor IKM sesuai dengan keunggulan daerah, kami melaksanakan program pembinaan di sentra IKM melalui pendekatan One Village One Product (OVOP),” ujar Gati Wibawaningsih.

OM – diur

 

 

Tinggalkan Balasan