SIAP Sumut Desak Poldasu Usut Dugaan Penyerobotan Tanah di Belawan

OkePeristiwa14 Dilihat

MEDAN | okemedan. Puluhan orang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara (DPW SIAP Sumut) menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (23/11/2020).

Massa mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin agar memeriksa Dirut STTC, Camat Belawan dan Kepala BPN Medan, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah di Jalan Akhmad, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Koordinator aksi, Soleh Nasution menyebutkan, tanah seluas 13.431 m² di Kelurahan Belawan Barahi yang selama ini menjadi fasilitas umum telah diserobot pihak PT STTC.

“Untuk itu, kami meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan serius terkait dugaan penyerobotan tanah untuk fasilitas umum yang dihibahkan oleh saudara Julianto kepada masyarakat,” ujar Soleh.

Selain itu, Soleh dan rekan-rekannya juga meminta Kapolda Sumut untuk menangkap Camat Medan Belawan, yang diduga aktor intelektual dalam penyerobotan lahan seluas 13.431 m² di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan sesuai Pasal 485 ayat 1 KUHP.

Dalam orasinya, pihaknya juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, agar melalukan evaluasi kinerja Kepala BPN Kota Medan, yang diduga ikut bekerja sama memuluskan penyerobotan tanah seluas 13.431 m² itu.

“Kami meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang RI agar mencopot Kepala BPN Medan yang diduga ikut bekerja sama melakukan penyerobotan tanah untuk PT STTC,” tegas Soleh.

Setelah menyampaikan orasi, massa disambut Kompol H Simanjuntak dari Bidang Humas Polda Sumut, yang menyarankan agar massa membuat laporan terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut.

“Kami minta kepada perwakilan massa untuk membuat pengaduan tentang hal ini. Kami akan melakukan pendampingan, biar ada tindaklanjutnya tentang hal ini,” pungkas Simanjuntak.
KM-bandi

Tinggalkan Balasan