MEDAN | okemedan. Satu dari delapan tahanan narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil diamankan Minggu (22/11/2020) dini hari kemarin.
Dia adalah, Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Medan Marelan, diamankan di rumah orang tuanya kawasan Marelan, Minggu (22/11/2020) sore.
“Iya, benar ada satu tahanan narkoba kabur yang diamankan kembali oleh personel Polsek Perbaungan,” aku Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (23/11/2020).
Nainggolan mengatakan, hingga saat ini ketujuh pelaku tahanan kabur lainnya yang masih terus dilakukan pengejaran. Menurut Nainggolan, Propam Polda Sumut masih menyelidiki kasus kaburnya delapan tahanan narkoba Polres Sergai tersebut.
“Jika ada kelalaian dalam dalam kaburnya kedelapan tahanan tersebut, kita akan memberikan sanksi,” tegas mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.
Polda Sumut akan memberikan sanksi tegas kepada aparat Polres Sergai karena lalai dalam bekerja. Delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergei tersebut.
Dari data yang dihimpun, para tahanan yang berhasil kabur tersebut yakni ZM, ES, MY, IL, S, RP, PAP dan MA. Mereka terlibat dalam kasus narkoba dengan kasus yang berbeda-beda. Diduga para tahanan bisa kabur setelah menjebol plafon kamar mandi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, nantinya seluruh personel Polres Sergai akan diperiksa oleh Propam. Setelah selesai diperiksa, kemungkinan ada petugas yang akan dikenakan sanksi, karena kelalaiannya.
“Nanti dilihat dari hasil pemeriksaan Propam. Khususnya piket yang bertugas pada hari itu,” ujar Tatan
Tatan menegaskan, saat ini Polda Sumut ikut turun membantu Polres Sergai melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang berhasil kabur tersebut. “Polres sergei di back up Polda Sumut sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur,” ucapnya.
Kemudian, dia juga berharap kepada masyarakat dapat bekerjasama dengan Kepolisian. Tatan meminta jika ada warga mengetahui keberadaan para tahanan ini, diharapkan langsung memberitahukan Kepolisian.
OM-bandi