MEDAN | okemedan. MT alias Opik (21), terpaksa ditembak bagian kakinya oleh petugas Satreskrim Polrestabes Medan karena telah membobol ruko di Jalan Metal Ditembak Ujung.
Pemuda Jalan Pancing V Lingkungan III, Medan Labuhan itu mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, awalnya pelaku ditangkap di Jalan Pertempuran/Jalan Veteran, Medan Marelan pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
“Tersangka MT alias Opik terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti,” kata Martuasah, Senin (23/11).
Dijelaskan dia, tersangka MT membobol ruko milik Saifan Mauladi (41) yang tinggal di Jalan Alfaka IX, Lingkungan VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir. Tersangka beraksi bersama rekannya berinisial C yang terlebih dahulu tertangkap.
Aksi kejahatan yang dilakoni para tersangka ini membuat korbannya harus kehilangan 2 closed, 2 unit shower mandi, 1 unit kipas angin, 6 jendela stainless, pegangan tangga stainless, adaptor listrik, sanyo, meteran PDAM dan kabel listrik. Total kerugian mencapai sekitar Rp50 juta.
“Kasus pencurian ini terjadi pada bulan lalu (Senin, 12/10). Saat itu, korban baru pulang dari acara pesta tempat keluarganya. Begitu tiba, korban melihat kondisi rumahnya telah dibongkar orang. Sewaktu dicek di kamera CCTV, korban melihat yang mencuri di rumahnya adalah tersangka C dan kawan-kawannya. Kemudian, korban membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Medan,” terang Martuasah.
Berbekal laporan itu, tim akhirnya lebih dahulu membekuk tersangka C. Dari pengakuan tersangka C inilah, mengamankan seorang penadah barang hasil curian berinisial L hingga tersangka MT.
“Saat diinterogasi, tersangka MT mengaku kalau uang dari hasil pencuriannya itu telah dibelikan baju dan celana. Bukan itu saja, tersangka ini juga terlibat aksi pembegalan di 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ungkap Martuasah.
Adapun ketujuh lokasi pembegalan tersangka MT, yaitu Jalan Bilal dengan kerugian sepeda motor Honda Vario. Kemudian, Jalan Lau Dendang, Percut Seituan, dengan kerugian Honda Beat warna putih.
Kemudian, di Jalan Simpang Tanjung dengan kerugian Honda Vario, Jalan Cemara depan Sekolah Al Fatah dengan kerugian Honda Beat warna merah, Jalan Krakatau depan Hotel Ardina dengan kerugian Honda Vario. Selanjutnya, Jalan Purwosari dengan kerugian 1 unit handphone dan di Jalan Metal dengan kerugian 1 unit Oppo A37.
“Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum. Saat ini, kasusnya terus dikembangkan lebih lanjut,” tandasnya.OM-bandi