Tuntut Netralias ASN, GMP Demo KPU dan Bawaslu Labusel

Politik10 Dilihat

LABUSEL | okemedan. KPU dan Bawaslu Labusel didemo oleh Massa Gerakan Masyarakat Peduli (GMP) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (9/11/2020).

Mereka mendesak agar penyelenggara Pemilu yakni KPUD dan Bawaslu untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labusel yang diduga tidak netral dalam Pilkada Bupati-Wakil Bupati Labusel 2020.

Aksi puluhan massa yang dipimpin Asep Munandar di depan kantor KPUD Labusel Jalinsum Bedagai-Kotapinang, ini mendesak agar KPUD melakukan penindakan kepada sejumlah oknum ASN yang dinilai tidak netral.

Menurutnya, sejumlah ASN yang memiliki jabatan Eselon II beserta jajarannya diduga telah menyusun dan merancang program kegiatan belanja daerah TA 2019, 2020, dan 2021 yang disinkronkan dengan program kegiatan pemenangan salah satu pasangan calon.

Selain itu, adanya dugaan keterlibatan ASN memberikan bantuan berupa uang kepada pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Labusel nomor urut 3, keterlibatan ASN eselon II dan jajarannya senantiasa memonitoring dan memantau pergerakan dilapangan terkait progres tim pemenangan sekaligus melakukan pemetaan nomor urut 3, melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat secara pribadi untuk menguatkan pengaruh Paslon nomor urut 3 dan melakukan perekrutan saksi serta koordinator pemilihan.

“Kami menilai, ASN dan kepala desa hingga perangkat desa terindikasi tidak netral dan dimanfaatkan salah satu pasangan calon peserta Pilkada Labusel 2020 untuk memperoleh suara kepada salah satu pasangan calon,”kata Kordinator Aksi Asep Munandar.

Aksi massa GMP tersebut diterima Komisioner KPUD Labusel Novrizal Harahap, Samsul Bahri, dan Iwan Dana. Menurutnya penindakan adanya indikasi ketidak netralan ASN di Pilkada Labusel 2020 ada ranahnya.

“Terkait surat yang telah disampai ke KPUD Labusel, kami sudah kordinasikan ke KPU Provinsi. Kita masih menunggu jawaban dari KPU RI. Kalau untuk penindakan ASN ada ranahnya,”kata Novrizal.

Novri meminta masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Labusel. Baik untuk penyelenggara dan Pasangan Calon.

“Kalau ada nanti penyelenggara mulai badan Adhoc hingga ke bawah yang tidak netral, silahkan laporkan. Kami akan melakukan penindakan sesuai aturan KPU,” katanya.

Usai berunjuk rasa di KPUD Labusel, masa melanjutkan aksinya di kantor Bawaslu Labusel Jalinsum Simaninggir Kelurahan Kotapinang. Masa menilai, Bawaslu Kabupaten Labusel gagal dan kebanyakan tidur.

“Kami menuntut agar pihak Bawaslu untuk kembali ke jalan yang benar. Kinerja KPU dan Bawaslu sangat semraut. Bawaslu tidur dan diduga tidak lagi memegang teguh independensinya sebagai penyelenggara Pemilu di Labusel,”kata Anju Sinaga dalam orasinya.

Dikatakan, saat ini mulai terlihat adanya keterlibatan ASN jabatan eselon II dan jajarannya terlibat untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 3.

“Kami meminta tanggung jawab KPU dan Bawaslu didepan masyarakat sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu,” katanya.

Aksi itu diterima Komisioner Bawaslu Labusel Rido Akmal Nasution koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL).

Menurut Rido, pihak Bawaslu sudah pernah menyampaikan kepada ASN dan Kepala Desa hingga jajarannya agar bertindak netral. Ia mengakui, ada 2 surat yang masuk ke Bawaslu yakni dari DPC PDI Perjuangan Labusel dan Cabup nomor urut 2 tentang keberpihakan ASN kepada calon nomor urut 3.

Namun, secara lembaga, Bawaslu harus menunggu intruksi dari Bawasalu RI.

“Kehadiran masa aksi menjadi apresiasi kepada kami. Kami sudah meninindak lanjuti surat DPC PDI Perjuangan Labusel. Bawaslu sudah melakukan koordinasi kepada bawaslu Provinsi. Bawaslu Labusel mendapat intruksi agar menunggu intruksi dari Bawaslu RI,” katanya.

Dikatakan, temuan dugaan pelanggaran ini akan dilakukan penelusuran sebagai informasi awal. Namun, Bawalu juga diminta subjek oknum yang terlapor maupun lembaga yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada Labusel.

“Dengan adanya kehadiran masa disini sebagai bentuk kecintaan kepada penyelenggaran ini. Ingatkan kami jika kami dianggap tidur hari ini. Tapi kami tidak akan pilah-pilih kepada paslon manapun. Kami juga meminta siapa pelapor, terlapor dan data yang lengkap untuk ditindak lanjuti,” katanya.

Tentang adanya dugaan pelanggaran, kata Rido, masyarakat juga dapat melaporkannya ke jajaran Bawaslu tingkat kecamatan. Sehingga laporan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Pemilu tidak bertumpuk di Bawaslu.

OMD-lbs

Tinggalkan Balasan