Pjs Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Jadi Agen Pencegah Covid-19

Medan4 Dilihat

MEDAN I okemedan. Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT mengajak masyarakat menjadi agen pencegah Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri Peringatan Hari Tata Ruang 2020 di Balai Kota Medan, Senin (9/11/2020).

Turut hadir Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan serta Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan.

Pjs Wali Kota Medan menambahkan, penanganan Covid-19 harus didukung semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

Apabila masyarakat menjadi agen pencegah Covid-19 dengan disiplin menerapkan pola 3M yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker dan menghindari kerumunan, Pjs Wali Kota optimis penyebaran Covid-19 dapat diatasi.

“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Alhamdulillah, berkat kerjasama yang dilakukan, kasus Covid-19 telah menunjukkan grafik penurunan. Tidak ada cara lain menghentikan penyebaran Covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam melakukan setiap aktifitas asehari-hari,” pesannya.

Sebelumnya, Kadis PKPPR Kota Medan Benny Iskandar sebelum menyampaikan laporannya, menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT karena di tengah pandemi Covid-19 masih dapat melaksanakan acara peringatan Hari Tata Ruang 2020. Dikatakannya, peringatan ini memiliki makna penting dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.

“Melalui peringatan ini, kita ingin menekankan akan pentingnya mendorong peran aktif seluruh komponen masyarakat dalam menjaga dan mengendalikan fungsi kawasan sesuai ketentuan yang diatur dalam RTRW Kota Medan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2015-2035. Di samping itu juga mengajak generasi muda untuk berperan aktif dan peduli terhadap penataan ruang Kota Medan,” jelas Benny.

Benny mengungkapkan, pentingnya peringatan Hari Tata Ruang digelar mengingat masyarakat masih banyak yang tidak faham apa itu tata ruang.

Akibat ketidakpahaman tersebut, jelasnya, tentunya masyarakat tidak mematuhi tata ruang. Untuk itulah Dinas PKPPR melaksanakan sejumlah kegiatan Lomba Story & Foto Iconic Kota Medan untuk kategori umum dan pelajar yang diikuti 120 peserta agar mereka lebih paham bangunan yang perlu dipelihara di Kota Medan.

Kemudian sambungnya, melaksanakan Webinar Tata Ruang dengan tema “Implikasi Omnibus Law Terhadap Penataan Ruang di Kota Medan pada 5 November melalui Zoom Meeting yang diikuti 170 peserta. Lalu diikuti dengan pemberian Penghargaan Wali Kota untuk Bangunan dengan kriteria bangunan cagar budaya, bangunan yang memiliki roof garden serta bangunan yang taat akan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kita jangan hanya mengancam dan menindak warga yang tidak mematuhi tata ruang maupun IMB, tetapi kita harus menghargai masyarakat yang telah berperan aktif. Dengan pennghargaan yag diberikan, kita berharap semakin memotivasi masyarakat untuk mematuhi tata ruang. Dengan demikian keinginan menjadikan Medan sebagai livable city dapat terwujud,” harapnya.

OM-zainul abdi nasution

Tinggalkan Balasan