Tiga Tersangka Pembunuhan Reval Ditangkap

Hukum29 Dilihat

MEDAN | okemedan. Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil meringkus tiga tersangka pelaku pembunuhan korban Reval Fahrudin (18), warga Jalan Kopi, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, kota Binjai.

Tersangka ditangkap terpisah dari kawasan kota Kisaran setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di kota Tebing Tinggi.

Dari ketiga tersangka, satu diantaranya wanita berumur 17 tahun, merupakan ibu rumah tangga berinisial YF, warga Jalan Danau Lau Tawar, Binjai Barat. Bersama YF, polisi juga meringkus YP alias W (23) warga Paya Bakung, Dusun 7 serta AR (15), warga Jalan Banten, Km 14,5 Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pria itu bertugas melakukan penikaman berulangkali, sementara YF bertugas memancing korban untuk berhubungan seks di ladang Jambu Dusun 4, desa Serba Jadi, Senin (2/11/2020) malam.

Setelah Polsek Sunggal mendapatkan informasi penemuan mayat laki-laki di lokasi, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung menuju ke lokasi melakukan olah TKP. Polisi menemukan barang bukti sebilah pisau, 1 obeng dan 2 pasang sandal.

“Kejadiannya berawal saat YP dan AR serta YF lagi main warnet di Jalan Diski, Desa Sumber Melati. YF dan korban sedang asyik chantingan di facebook. Korban diajak untuk melakukan hubungan seks dan disuruh menunggu di ladang Jambu,” ungkap Kapolretabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak.

Selanjutnya, para pelaku berboncengan tiga mengendarai sepeda motor. Di TKP, YP langsung menikam korban dari arah belakang menggunakan pisau secara berulang-ulang, sementara AR juga turut menikam korban secara bertubi-tubi, hingga akhirnya korban tewas dengan 42 tikaman.

Setelah korban tewas, AR menyeret korban ke ladang Jambu dan harta bendanya berupa Hp Xiomi note 4 dan sepeda motor CBR BK 5449 RAO dibawa YP.

“Setelah 4 hari kejadiaan Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di kota Tebing Tinggi. Pengejaran dilakukan, namun setelah di sana, polisi mendapatkan kabar, bahwa para pelaku sudah berada di kost-kostan kota Kisaran Timur. Ketiga tersangka akhirnya berhasil diringkus di sana.

Namun, saat dilakukan pengembangan u mencari barang bukti sepeda motor milik korban, tersangka YP dan AR berusaha melarikan diri hingga akhirnya kedua kaki mereka ditembak,” pungkas Riko.
OM-bandi

Tinggalkan Balasan