PANYABUNGAN | okemedan. Tugas Satgas penguatan percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diperpanjang hingga 11 November 2020.
Demikian disampaikan Ketua Satgas Penguatan Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kapolres Madina AKBP Horas Tus Silalahi kepada wartawan usai melaksanakan rapat analisa dan evaluasi terkait dengan 14 hari kerja pelaksanaan tugas satgas penguatan Covid-19, di Aula Hotel Rindang, Rabu (4/11/2020).
“Satgas Percepatan penanganan Covid-19 Madina melaksanakan rapat analisa dan evaluasi terkait dengan 14 hari pelaksanaan tugas satgas penguatan Covid-19 yang sudah bekerja mulai tanggal 19 oktober-1 November 2020.
Horas tua Silalahi menjelaskan, Satgas Covid-19 Madina yang sudah bekerja 14 hari dimulai tanggal 19 oktober-1 November 2020, sudah melakukan beberapa langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Madina, Satgas sudah melakukan beberapa kegiatan, pertama kegiatan swab massal, dalam swab ini sudah sebanyak 1895 sempel dan yang telah keluar hasilnya 1790 orang, dan dari hasil yang keluar itu ada 43 orang terkonfirmasi positif. Kemudian 105 orang lagi sedang menunggu hasil,” jelas Horas Tua.
Selain melakukan swab, Satgas juga melakukan kegiatan edukasi dan razia yustisi kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan yang di lakukan setiap hari
“Setiap hari juga di lakukan kegiatan edukasi dan razia yustisi kepada masyarakat. Dan Satgas kecamatan juga melakukan kegiatan yustisi dan pendisplinan protokol kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Saat ini pasien Covid-19 yang di isolasi di bagas godang 9 orang, RSUD Panyabungan 1 orang, hotel Madina sejahtera ada 4 orang.
Hadir Dalam Rapat tersebut, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, Kadis Kominfo Madina Sahnan Pasaribu, Kadis Kesehatan dr Syarifuddin, Kadis Sosial Taufik Lubis, dr Faisal, Kadis Perhubungan Madina, Kepala BPBD Madina.
OMD-m1