MEDAN I okemedan. Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua dari lima kompolotan pencurian spesialis rumah di Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (4/11/2020).
Keduanya adalah, Al dan Fa (36), keduanya warga Jalan Seksama, Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago menyebutkan, penangkapan kedua tersangka atas dasar laporan korban Agus Sayful (26) ke Polsek Medan Area pada Jumat (30/10/2020).
Korban melaporkan rumahnya di Jalan Seksama dibobol maling dan sejumlah barang korban dibawa kabur.
Korban mengetahui rumahnya dibobol maling setelah sampai di rumah sepulang dari rumah kerabatnya di kawasan Patumbak, Deliserdang.
“Peristiwa pencurian itu membuat korban kehilangan satu unit sepeda motor dan televisi yang berada di ruang tamu,” kata Faidir, Kamis (5/11/2020).
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas kemudian mengantongi identitas pelaku pencurian rumah korban.
“Identitas pelaku terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan kamera CCTV yang ada di kawasan rumah korban,” ujarnya.
Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Harapan Pasti, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (4/11/2020) yang selanjutnya diamankan. Kepada petugas, kedua pelaku menjalankan aksinya bersama tiga orang pelaku lainnya.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kami amankan di Mapolsek Meda Area. Sementara tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ucapnya.
OM-bandi