19 Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Dilelang, Ini Rinciannya

Medan7 Dilihat

MEDAN I okemedan. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberi kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti lelang jabatan di lingkungan Pemprovsu.

Ada 19 jabatan eselon II (II A dan II B) yang akan dilelang. Pendaftaran dibuka mulai 27 Oktober-10 November 2020.

Ketua panitia seleksi yang juga Sekdaprovsu, R Sabrina menegaskan, pejabat ASN yang dijatuhi sanksi disiplin berat/sedang dan berstatus tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat hukum, tidak dapat mengikuti seleksi.

Sementara 19 jabatan yang dilelang antara lain :
1. Kepala Biro Hukum.
2. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
3. Kepala Biro Organisasi.
4. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa.
5. Kepala Biro Administrasi Pembangunan.
6. Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
7. Kepala Dinas Perkebunan.
8. Kepala Dinas Kehutanan.
9. Kepala Badam Kepegawaian Daerah.
10. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
11. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
12. Kepala Dinas Pendidikan.
13. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
14. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
15. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
16. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (Pendapatan).
17. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
18. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, dan 19. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.

Sementara untuk tahapan seleksinya meliputi, pendaftaran 27 Oktober-10 November 2020, seleksi Administrasi 11-12 November 2020, pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 November 2020, ujian Tertulis dan Penulisan Makalah 16 November 2020, pengumuman Hasil Ujian Tertulis dan Penulisan Makalah 21 November 2020, assesment Test 23-24 November 2020, presentase Makalah dan Wawancara serta Rekam Jejak 25 November-8 Desember 2020, penilaian Akhir 9-15 Desember 2020 dan penyerahan Hasil Seleksi kepada Gubernur 15 Desember 2020.

Untuk informasi selanjutnya dapat diketahui dengan men-download pengumuman yang telah dimuat di website resmi Pemprov Sumut: https://www.sumutprov.go.id.

OM-zan

Tinggalkan Balasan