Medan

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Maling Motor di Indomaret

MEDAN | okemedan. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus dua remaja, karena mencuri sepeda motor di pelataran parkir Indomaret Jalan SM Raja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (27/10/2020) lalu.

Tersangka diamankan yakni, Taufik Rizki (18), warga Jalan Cinta Karya, Gang Sadar, dan Muhammad Alfiansyah (18), warga Jalan Cinta Karya Gang Landasan Ujung, Kecamatan Medan Polonia.

Kedua mencuri motor milik Joshua Arhita Simanjuntak (21), warga Jalan Limau Mungkur, Dusun IV, Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ketika sedang berbelanja.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, sekira pukul 20.30 WIB kedua tersangka berboncengan sepeda motor masuk ke pelataran parkir Indomaret.

“Kemudian tersangka Taufik Rizki yang dibonceng turun dan langsung mematahkan stang sepeda motor korban dengan menggunakan kaki dan tangan,” terang Yaqin kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).

Setelah berhasil merusak stang, lanjut Yaqin, tersangka mendorong sepeda motor korban dan langsung melarikan diri. Tekab Polsek Medan Kota yang sedang melakukan patroli mendengar kejadian itu langsung mengejar kedua pelaku.

“Tak jauh dari lokasi kedua tersangka terjatuh dari sepeda motornya saat dilakukan pengejaran,” ungkap Yaqin.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses hukum. Sedangkan korban diarahkan membuat laporan polisi yang tertuang dalam Nomor : LP/580/X/2020/Sek Medan Kota, tanggal 27 Oktober 2020.

Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam BK 2848 MBG milik korban, serta satu unit sepeda motor Beat hitam BK 5582 ACZ yang digunakan untuk beraksi.

“Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas,” pungkas Yaqin.
OM.bandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics