OkeLeisure

Akhyar Pertegas Komitmen Pemko Medan Jadikan Lahan Eks TBSU sebagai Pusat Kesenian dan Kebudayaan

Medan I okemedan. Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap menjadikan lahan eks lokasi gedung perkantoran dan pertunjukan UPT Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 33 Medan sebagai pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan, kembali dipertegas Pelaksana Tugas (PlT) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, Kamis (24/9/2020) pagi.

Akhyar kembali mempertegas komitmen Pemko Medan itu ketika datang ke eks lokasi TBSU, melakukan dialog dan berdiskusi dengan sejumlah seniman di bawah koordinasi Forum Urun Rembuk Seniman Kota Medan.

Penegasan itu sekaligus menjawab aspirasi para seniman setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memindah UPT TBSU ke lokasi Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), di Jalan Gatot Subroto Medan.

Di kesempatan itu Akhyar mengungkapkan, Pemko Medan berkomitmen menjadikan eks Gedung TBSU sebagai pusat pengembangan kesenian dan kebudayaan, bahkan bertaraf internasional.

“Sebab, Kota Medan membutuhkan ruang seni dan budaya yang representatif sehingga bisa digunakan secara nyaman untuk masyarakat khususnya seniman,” ujarnya.

Akhyar yang didampingi Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar, Kadis Kebudayaan OK Zulfi, Kadis Pariwisata Agus Suriono, Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) T Ahmad Sofyan, dan Camat Medan Timur Odie Batubara, mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar lahan eks lokasi TBSU diserahkan ke Pemko Medan secara resmi.

“Kebudayaan merupakan roh pembangunan. Pembangunan fisik tanpa pembangunan spiritual akan sama saja seperti tubuh tanpa roh. Sebagai kota besar, sangat wajar Medan mempunyai pusat kesenian dengan dilengkapi gedung kesenian yang representatif dan menjadi kebanggaan warga,” tugas Akhyar.

Penegasannya itu sejalan maklumat seniman yang dibacakan juru bicara Forum Urun Rembuk Seniman Kota Medan, YS Rat yang salah satu poinnya meminta Pemko Medan tetap menjadikan lahan bekas lokasi TBSU sebagai pusat kesenian dan kebudayaan di Medan.

Selain itu, forum juga meminta agar dilakukan penataan dan pengembangan komunitas seni untuk menunjang produktivitas karya seniman.

Koordinator Forum Urun Rembuk Seniman Kota Medan, Suyadi San, sebelumnya mengatakan maklumat itu disusun setelah beberapa kali anggota forum mengadakan diskusi dengan para seniman di Medan, merespons kegelisahan dan aspirasi seniman yang selama ini bergiat di TBSU.

OM- ys rat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics